PT Vale Buka Fakta di DPR: Operasi Eksisting Aman, Proyek Baru Jalan Bertahap
JAKARTA, ANTARIKSA NEWS – PT Vale Indonesia Tbk memastikan seluruh kegiatan operasional perusahaan tetap berjalan aman dan sesuai ketentuan setelah memberikan penjelasan resmi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (20/1/2026).
Dalam rapat tersebut, PT Vale memaparkan secara rinci posisi perusahaan terkait perkembangan proyek, kebijakan produksi, serta agenda hilirisasi nikel nasional yang tengah didorong pemerintah.
Manajemen PT Vale menegaskan bahwa operasional utama di Sorowako, termasuk fasilitas pengolahan dan pemurnian nikel, memperoleh alokasi penuh dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga kesinambungan produksi dan stabilitas operasional yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Sementara itu, untuk proyek pertumbuhan atau Indonesia Growth Projects (IGP) yang mencakup Pomalaa, Morowali, dan Sorowako Limonite, perusahaan menerapkan pendekatan bertahap dan terukur. Sekitar 30 persen alokasi RKAB digunakan untuk tahap pengembangan proyek-proyek tersebut.
Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk, Bernardus Irmanto, menegaskan bahwa strategi tersebut mencerminkan komitmen perusahaan terhadap tata kelola produksi yang sehat serta kepatuhan terhadap regulasi pertambangan nasional.
“Pendekatan bertahap ini dilakukan untuk memastikan seluruh proyek berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendukung agenda hilirisasi nikel nasional secara berkelanjutan,” ujar Bernardus.
Dalam forum DPR itu pula, PT Vale memberikan klarifikasi terkait aspek perizinan, khususnya aktivitas di kawasan hutan. Perusahaan menegaskan seluruh kegiatan telah mengantongi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dan memenuhi seluruh kewajiban teknis serta lingkungan.
PT Vale menepis anggapan adanya pelanggaran perizinan sebagai penyebab penyesuaian RKAB. Menurut Perseroan, penyesuaian tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam menata produksi nasional, bukan akibat temuan pelanggaran.
Melalui RDP Komisi XII DPR RI, PT Vale berharap ruang dialog antara legislatif, pemerintah, dan pelaku usaha dapat terus terjaga, sehingga kebijakan hilirisasi dan pengelolaan sumber daya mineral dapat berjalan seimbang antara kepentingan ekonomi, lingkungan, dan kepastian hukum. (*)

Tinggalkan Balasan