ANTARIKSA NEWS

Melintas Langit, Membawa Insight

Tiga Kecelakaan Fatal dalam Dua Tahun, Keselamatan Kerja di PT CLM Dilaporkan ke DPD RI

Abidin Arief To Pallawarukka, SH. (ist)

MALILI, ANTARIKSA NEWS – Berulangnya kecelakaan kerja fatal di area operasional PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM) mendorong elemen masyarakat di Tana Luwu untuk membawa persoalan tersebut ke tingkat nasional melalui Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Langkah itu menyusul insiden terbaru yang menewaskan seorang pengemudi dump truck bernama Abdullah di jalur hauling Kilometer 21, Desa Pongkeru, Kecamatan Malili, Sabtu (30/5/2026).

Korban dilaporkan meninggal dunia setelah kendaraan yang dikemudikannya mengalami kecelakaan di kawasan operasional tambang nikel tersebut.

Masyarakat menilai peristiwa itu tidak dapat dipandang sebagai kejadian tunggal, mengingat dalam kurun waktu kurang dari dua tahun terakhir telah terjadi sedikitnya tiga insiden fatal yang merenggut nyawa pekerja di lingkungan kerja PT CLM.

Sebelumnya, pada 27 April 2026, seorang pengemudi dump truck bernama Arisman meninggal dunia setelah kendaraan yang dikemudikannya mengalami gangguan pengereman di jalur tambang Kilometer 18. Truk yang tidak terkendali kemudian menabrak kendaraan lain yang bergerak searah.

Sementara pada Oktober 2024, seorang pekerja kontraktor PT PPU bernama Iksan meninggal dunia akibat tertimbun longsor di wilayah kerja perusahaan.

Rangkaian kejadian tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di kawasan operasional tambang tersebut.

“Ini bukan lagi soal satu kecelakaan, tetapi soal bagaimana negara memastikan setiap pekerja yang berangkat mencari nafkah bisa kembali dengan selamat kepada keluarganya,” kata Pemagang Mandat Adat Pancai Pao Kedatuan Luwu, Abidin Arief, sebagai salah seorang perwakilan masyarakat yang terlibat dalam penyusunan laporan kepada DPD RI.

Menurutnya, setiap insiden memang memiliki penyebab teknis yang berbeda. Namun, berulangnya kecelakaan fatal dalam waktu yang relatif singkat menjadi alasan kuat untuk dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem manajemen keselamatan kerja di area pertambangan.

Pasca-insiden terbaru, aktivitas operasional tambang PT CLM telah dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi dari Inspektur Tambang dan Pengawas Ketenagakerjaan.

Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Luwu Timur juga menjadwalkan pemeriksaan lapangan pada 2 hingga 5 Juni 2026 guna mengidentifikasi penyebab kecelakaan sekaligus mengevaluasi penerapan standar keselamatan kerja.

Dalam laporan yang akan disampaikan ke DPD RI, masyarakat meminta lembaga perwakilan daerah tersebut menggunakan fungsi pengawasannya untuk memastikan proses investigasi berjalan transparan dan independen.

Selain itu, DPD RI juga diharapkan mendorong audit menyeluruh terhadap implementasi K3, sistem pengawasan operasional tambang, hingga aspek kelayakan armada dan infrastruktur hauling yang digunakan dalam aktivitas pertambangan.

Masyarakat menilai pengawasan dari pemerintah daerah saja tidak cukup untuk menjawab kekhawatiran publik yang semakin besar setelah tiga pekerja kehilangan nyawa dalam rentang waktu yang berdekatan.

“Yang dibutuhkan bukan sekadar mencari penyebab kecelakaan terakhir, tetapi memastikan tidak ada lagi korban berikutnya,” ujar Abidin.

Abidin juga meminta Pemkab Luwu Timur dan Inspektorat Pertambangan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap PT CLM, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Hingga berita ini ditulis, pihak manajemen PT CLM belum memberikan keterangan resmi terkait insiden terbaru yang menewaskan Abdullah. (*)

Isi surat aduannya dapat diakses lewat LINK INI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini